Disamping konsolidasi program, Bapak Ir. H. Suswono, MMA sebagai Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Bersatu Kedua juga telah melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tegal, Brebes dan Cirebon, dalam rangka melihat langsung kondisi lapangan serta mendapatkan masukan dalam merumuskan kegiatan dalam pembangunan pertanian. Salah satu dari rangkaian kegiatan tersebut adalah
Dialog Interakatif antara Mentan, Komisi IV DPR, Kadistan dan Ketua GAPOKTAN penerima PUAP dengan topik Pemberdayaan Petani Melalui PUAP, LM3 dan SMD.Dialog interaktif dilaksanakan tanggal 1 Nopember 2009 bertempat di Pendopo Kabupaten Tegal, dan diikuti secara semarak dan antusias oleh segenap masyarakat setempat, termasuk masyarakat tani. Kedatangan Mentan ini menunjukkan perhatian beliau yang serius dalam pembangunan pertanian di daerah ini, disamping itu masyarakat juga mengungkapkan kegembiraan dan kebanggan mereka karena pak Suswono merupakan putra terbaik dari Tegal, yang sekarang dipercaya memimpin Departemen Pertanian.
Dalam dialog ini, masyarakat tani kabupatren Tegal (khususnya di dataran medium Kampung Jawa/Guci) menyampaikan keluhan dan usulan kepada Menteri Pertanian agar dapat membangkitkan kembali produksi bawang putih Tegal. Dewasa ini petani bawang putih disini hampir tidak ada, sentra bawang putih yang dulu dibanggakan kini hancur karena adanya kebijakan kemudahan impor, sehingga bawang merah impor dengan harga lebih rendah dan performan menarik leluasa masuk ke pasar domestik.
Petani mengusulkan agar impor bawang putih diatur dan diperketat sebagaimana halnya bawang merah sehingga dapat meningkatkan daya saing bawang putih lokal serta melakukan pembinaan dan fasilitasi untuk pengembangan budidaya. Dalam dialog ini Mentan telah meminta kepada Ditjen Hortikultura untuk segera menindak lanjutinya dalam pembinaan produksi dan kelembagaan petani, serta kepada Badan Karantina Pertanian untuk memperketat aturan impor bawang putih.
Menyikapi hal tersebut, maka perlu segera diambil langkah-langkah tindak lanjut, antara lain; 1) fasilitasi pengembangan perbenihan terutama penyediaan benih bermutu varietas unggul, 2) pengembangan penangkar benih sehingga dapat mandiri dalam penyediaan benih, 3) pembinaan kepada petani untuk menerapkan cara budidaya yang baik sesuai dengan teknologi anjuran (penerapan GAP dan SOP), 4) pemberdayaan kelembagaan petani, baik kelompok tani, GAPOKTAN ataupun asosiasi komoditas 5) penguatan modal usaha kelompok melalui Bansos ataupun sumber permodalan lainnya termasuk dari Bank, 6) pengendalian hama dan penyakit tanaman dengan menerapkan perinsip PHT, 7) penanganan panen dan pasca panen, 6) pengelolaan distribusi dan pemasaran hasil.
Pihak-pihak terkait perlu segera memadukan perencanaan dan mengkoordinasikan langkah dan kegiatan pengembangan sentra dan kawasan bawang putih ini, tentu bukan hanya di Tegal, namun juga di sentra lainnya, seperti Magelang, Tawang Mangu, Sembalun, dll. Merespon ini kami mengusulkan adanya program bersama lintas institusi, perhatian dan tambahan pendanaan khusus, sehingga langkah dan upaya dapat segera direalisasikan, yang akhirnya membawa manfaat dan dampak nyata dalam membangkitkan bawang putih

